Media Informasi Dan Dakwah Pondok Pesantren Al-Ihsan Gembong

Menghadapi Era “Kids Zaman Now"

Menghadapi Era “Kids Zaman Now"


Sampai saat ini, publik masih merasakan betapa riuhnya pembahasan mengenai “kids zaman now”, istilah untuk anak muda zaman sekarang. Semua media sosial seperti menertawakan gaya hidup mereka yang dianggap bermasa depan suram, bahkan tak segan melabeli mereka dengan sebutan “generasi micin”.

Kids zaman now” adalah mereka yang disebut Generasi Z, lahir rentang tahun 1995-2010. Mengenai sosiologi generasi ini, kita bisa membaca pemikiran Karl Mannheim (1893-1947) dalam esainya berjudul “The Problem of Generations” (1923). Dalam esainya itu dia mengatakan, bahwa sebuah generasi merupakan suatu kelompok yang terdiri dari individu, yang memiliki kesamaan dalam rentang usia, kemudian berpengalaman mengikuti peristiwa sejarah penting dalam suatu kurun waktu yang sama pula.

Lain halnya dengan istilah Generasi Y atau yang lazim dikenal dengan Generasi Milenial. Generasi ini lahir sekitar 1981-1994. Istilah Generasi Milenial ini mulai berkembang di Amerika Serikat setelah terbitnya buku “Millennials Rising: The Next Great Generation” (2000), ditulis Neil Howe dan Bill Strauss.

Jika dihitung kemudian, anak-anak Generasi Z (yang oleh Bill Gates disebut i-Generation) saat ini memiliki rentang usia antara 8—23 tahun. Secara demografis, merekalah yang saat ini sedang duduk di bangku sekolah mulai dari SD, SMP, SMA sampai pada perguruan tinggi.

Dalam perspektif sosial dan budaya, karakter sosial Generasi Z alias “kids zaman now” dibesarkan oleh media internet, aktif berkomunikasi melalui perangkat telepon cerdas (smartphone), ketergantungan sangat tinggi kepada internet, gadget, multitasking, menjunjung tinggi privasi dan suka tantangan. Walaupun kadang disindir dengan sebutan “generasi micin”, akan tetapi “kids zaman now” mempunyai kepercayaan diri yang tinggi.

Yang mengherankan, para “kids zaman now” ini bercita-cita memiliki “profesi” yang anti-mainstream; mulai menjadi youtuber, vloger, bloger, gamer, selebgram, komikus bahkan menjadi hacker, barista dan penambang bitcoin; nama-nama profesi dan istilah pekerjaan yang masih terdengar asing bagi para “generasi zaman old”.

Para Generasi Z ini sangat cakap menggunakan media berbasis elektronik, seperti laptop, komputer, telepon pintar, iPad, iPhone, bahkan memproduksi dan merekayasa konten beragam jenis varian perangkat media sosial, seperti youtube, facebook, snapchat, instagram, vlog, line, telegram dan twitter. Semua aktivitas pribadi (bahkan sosial) mereka saat ini berbasis elektronik dan jaringan internet (online).

Alhasil, buku, koran dan televisi adalah barang-barang ‘old’  yang hanya dipakai dan dinikmati oleh “generasi old”. Buku berganti e-book atau format pdf, koran berganti e-paper dan televisi berganti youtube dan menonton secara streaming. Para Generasi Z ini memiliki ketergantungan akut kepada telepon pintar dan internet.


Munculnya “kids zaman now” tidak lepas dari makin derasnya arus globalisasi, di mana informasi apapun bisa cepat diakses dan kebebasan menjadi ciri utamanya. Informasi baik atau buruk, benar atau hoax menyebar dengan cepat dan mampu mempengaruhi pemikiran bahkan emosi. Anak dapat mengakses apapun dan kapanpun sehingga serasa memiliki guru sendiri. Mereka bisa bertanya apa saja bahkan yang tidak sesuai dengan usia pun bisa muncul. Mereka bisa menjadi korban lifestyle dan pemikiran karena paparan informasi. Mereka bisa mengikuti apa saja yang disampaikan di dunia maya.

Permasalahan semakin rumit karena keluarga atau pendidik tidak bisa mengawasi secara full time apa saja yang anak cari di media online, didukung pula kondisi remaja yang belum memiliki filter yang baik sehingga potensi anak untuk terjerat ke dalam arus negatif globalisasi sangatlah besar.

Banyak hal yang mempengaruhi kepribadian mereka sehingga mengarah ke negatif. Salah satunya, bisa jadi karena kurangnya perhatian “generasi zaman old” atau generasi dewasa di zaman sekarang. Sudahkah para generasi lama, mencurahkan perhatian kepada generasi muda masa kini? Kemana orang tua? Apakah mereka tidak bisa mendidik dengan baik atupun setidaknya mengetahui anaknya mempunyai perilaku hedonis yang membahayakan. Apakah para orang tua masa kini tidak menyadari ataukah malah bangga anaknya menjadi selebgram, youtuber dan budak-budak teknologi?

Anak adalah anugerah sekaligus amanah yang diberikan Allah SWT. kepada setiap orang tua. Anak yang dilahirkan ibarat lembaran kosong, putih, bersih, dan fitrah, maka orang tuanyalah yang berperan menulis apakah dalam lembaran kosong tersebut. Bekal yang dibawa semasa kecil akan berdampak besar pada karakter seseorang ketika menginjak usia dewasa.

Rasulullah SAW. mengajarkan kepada kita bahwa sedikitnya ada dua hal yang mempengaruhi kepribadian anak ketika menginjak usia dewasa, yaitu orang tua yang melahirkannya serta lingkungan yang membesarkannya. “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang membuat dia (memiliki karakter) Yahudi, atau (memiliki karakter) Nasrani atau (memiliki karakter) Majusi.” (HR. Muslim)

Dengan demikian, sudah jelas sekali bahwa peran orang tua sangatlah penting dalam perkembangan anak. Maka perlu dipertanyakan: kenapa masih kecil sudah diberi mainan smartphone?   Sudahkah orang tua melihat isi HP anaknya, melihat story browser-nya, atau melihat isi sosial medianya? Sudahkah orang tua  mengajarkan pendidikan karakter bagi anak sejak dini? Sudahkah memberi contoh kepada anak untuk menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup? Sudahkah memberi kasih sayang kepada anak sehingga dia tidak mencari kasih sayang dari orang lain?

Ada beberapa langkah yang perlu diambil oleh khususnya para orang tua agar generasi anak terbentengi dari pengaruh negatif globalisasi  serta agar kepribadian mereka tidak semakin jauh dari sebutan generasi cemerlang apalagi generasi yang sesuai dengan Islam. Di antaranya adalah:(a) penekanan pendidikan agama (tafaqquh fid-dîn); (b) menyekolahkan anak-anak dengan serius; (c) mendorong anak untuk membaca bacaan-bacaan yang bermanfaat; (d) memproteksi anak dari pergaulan bebas; (e) melatih anak untuk bertanggung jawab dalam tidakan mereka; (f) melarang anak untuk mencoba-coba hal buruk (merokok, membuat tato, minum minuman keras, obat-obatan terlarang, dll); (g) mendorong anak untuk memiliki identitas yang islami (tidak perlu mengikuti tren-tren buruk); (h) mendorong anak untuk memperbanyak aktivitas yang bermanfaat dan positif; (i) mendorong anak untuk memiliki teman yang baik dan menjauhi teman yang buruk.

Dari semua catatan di atas, hal yang perlu diprioritaskan adalah penekanan pendidikan agama. Dalam sebuah seminar internasional di Jerman yang diselenggarakan oleh Friedich Nauman Foundation (FNF) pada pertengahan Maret 2010, tentang agama dan pendidikan, beberapa utusan dari negara-negara bekas Uni Soviet mengusulkan sebaiknya agama masuk ke dalam kurikulum pendidikan. Mereka berasal dari Rusia, Belarusia, Slovenia, Kyrgistan dan Ukraina yang nota bene memiliki latar belakang negara ateis. Mereka beralasan bahwa agama adalah bagian penting dari sejarah kehidupan manusia, sehingga tidak mungkin membicarakan manusia tanpa menyinggung agama di dalamnya.

Hasil kesimpulan dari seminar tersebut semakin menegaskan urgensi pendidikan agama dalam membentuk generasi muda sebagai insan kamil.

Jika kita membicarakan pendidikan agama, maka akan sangat identik dengan agenda tafaqquh fid-dîn. Tafaqquh fid-dîn merupakan agenda yang sama pentingnya dengan jihad dalam mempertahankan agama, terlebih di era global yang diwarnai oleh kemajuan iptek. Sejarah telah membuktikan bahwa pemudalah yang cocok untuk mengemban tugas berat dan mulia ini. Karena masa muda merupakan fase terbaik sepanjang sejarah kehidupan manusia.

Kalimat tafaqqquh fid-dîn digunakan secara eksplisit dalam firman Allah:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ [التوبة/122]

“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. at-Taubah: 122)

Adapun dalam hadis, kita mendapati sabda Rasulullah SAW.:

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين   (رواه البخاري عن معاوية)
“Apabila Allah ingin memberikan kebaikan kepada seseorang, maka ia akan diberi pemahaman (secara mendalam) akan agamanya.” (HR. Bukhari)

Syaikh asy-Sya`râwî dalam Tafsîr asy-Sya`râwî (Kairo: Akhbârul-Yaum, 9/5579), menjelaskan bahwa asalnya yang dimaksud dari al-fiqh adalah al-fahm, namun kemudian al-fiqh menjadi istilah tersendiri yang lebih spesifik yang berarti pemahaman akan hukum-hukum Allah (fahmu ahkâmillah).

Dengan demikian, yang dimaksud dengan tafaqquh fid-dîn adalah pemahaman akan permasalahan agama (ilmu-ilmu syariat); terkait salat, puasa, pernikahan serta segala sesuatu yang harus diketahui oleh seorang mukallaf baik itu ibadah, muamalah, dan yang terkait dengan pengetahuannya akan Allah dan sifat-sifat-Nya. Semua itu hanya bisa dilakukan dengan menerapkan pendidikan berbasis Islam.

Kebijakan pendidikan berbasis Islam akan menjamin pembentukan cara pandang yang benar pada generasi muslim. Karena hanya Islamlah satu-satunya aturan yang dapat menjaga fitrah dan melejitkan seluruh potensi manusia secara manusiawi hingga mewujudkan generasi gemilang.

Dapat kita lihat bukti keberhasilan pendidikan berbasis Islam dalam membentuk suatu generasi muda teladan, yang tercermin pada era kekhalifahan: 

(1) Zaid bin tsâbit (13 tahun) yang merupakan seorang penulis wahyu. Dalam 17 malam mampu menguasai bahasa Suryani sehingga menjadi penerjemah Rasulullah SAW. Hafal kitabullah dan ikut serta kodifikasi Alquran; 

(2)  Atab bin Usaid yang diangkat oleh Nabi SAW. sebagai gubernur Mekah pada umur 18 tahun; 

(3) Thalhah bin `Ubaidillah (16 tahun), orang Arab paling mulia. Berbaiat untuk mati membela Rasulullah SAW. pada perang Uhud dan menjadikan dirinya tameng; 

(4) `Abdurrahman an-Nâshir (21 tahun) yang pada masanya Andalusia mencapai puncak keemasannya. Dia mampu menganulir berbagai pertikaian dan membuat kebangkitan sains yang tiada duanya; 

(5) Muhammad Al-Qâsim (17 tahun) yang menaklukkan India sebagai seorang jenderal agung pada masanya. Dan masih banyak lagi contoh pemuda-pemuda gemilang hasil didikan Islam yang tercatat dalam sejarah kehidupan manusia.

Dalam kaitannya dengan pemerintah, pendidikan agama memang telah mendapatkan porsi dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.  Kita bisa melihat komitmen pemerintah tersebut dari UU no 20 tahun 2003 yang menerangkan bahwa pendidikan agama merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan nasional. Pada pasal 37 disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi wajib memuat pendidikan agama. Dalam lembaran penjelasan disinggung bahwa pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.

Hanya saja, dari kasus-kasus kenakalan remaja yang semakin merajalela sekarang ini, kita dapat menarik kesimpulan bahwa sistem pendidikan agama di negeri ini masih belum mampu memproteksi generasi anak dari degradasi moral. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melakukan inovasi-inovasi baru dalam menyusun dan menerapkan hukum-hukum yang mampu menjaga dan bekerja sama dalam mendidik serta memimpin program/strategi pendidikan yang tepat bagi masyarakat, orang tua khususnya anak-anak. Yaitu, dengan menerapkan konsep dan metode pendidikan agama ala Islam. Wallâhu a’lam.