Media Informasi Dan Dakwah Pondok Pesantren Al-Ihsan Gembong

KEBEBASAN HAKIKI

KEBEBASAN HAKIKI


Istilah yang tepat untuk kebebasan hakiki terdapat dalam salah satu istilah syariat Islam; ikhtiar. Ikhtiar tidaklah sama dengan ide modern tentang kebebasan (freedom). Sebab akar kata ikhtiar adalah "khair"  yang berarti baik. Dengan demikian, ikhtiar adalah kebebasan untuk memilih yang baik. Dari akar kata ini muncul kata “istakhara” yang artinya memohon kepada Tuhan agar memilihkan pilihan terbaik untuknya. Jika perkara yang dipilih bukan sesuatu yang baik, pilihan itu bukanlah benar-benar pilihan, melainkan sebuah ketidakadilan (zhulmun/zalim).

Memilih sesuatu yang terbaik adalah kebebasan sejati dan untuk melakukannya seseorang dituntut untuk mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Disinilah proses tarbiah (pendidikan) memainkan peran pentingnya. Sebaliknya, memilih sesuatu yang buruk adalah pilihan yang berdasarkan kejahilan dan bersumber dari aspek-aspek yang tercela nafsu hewan.

Jadi, aplikasi konsep kebebasan telah termuat dalam ikhtiar, yaitu “memilih yang terbaik”. Yang mana dalam upaya “memilih” tersebut membutuhkan sebuah daya untuk meraihnya. Maka, “berikhtiar” berarti kebebasan untuk melakukan upaya memilih sesuatu yang terbaik, atau bebas berusaha meraih yang terbaik di antara berbagai macam kebaikan yang ada. Kebebasan yang tidak mengandung kebaikan, tidak menemukan jalan dalam ide kebebasan Islam.

Kebaikan-kebaikan yang ada dalam kehidupan, telah ditunjukkan oleh Allah melalui wahyu yang turun kepada Nabi Muhammad SAW. Baik berupa kebaikan duniawi maupun ukhrawi. "Dan kehidupan akhirat adalah kebaikan yang terbaik bagi hamba-Nya yang bertakwa." (an-Nahl: 30).

Dari keterangan ini, dapat disimpulkan bahwa sebaik-baik ikhtiar (kebebasan memilih yang terbaik) adalah ikhtiar yang dilakukan oleh orang-orang yang bertakwa (muttaqiin), yaitu mereka yang memilih kebaikan hidup di akhirat daripada kebaikan yang ada di dunia (Lihat: al-Kahfi: 46, adh-Dhuha: 4, at-Taubah: 38). Mereka adalah orang-orang yang hanya melakukan penyembahan dan ketaatan kepada Allah semata. Karena dalam pandangan Islam, manusia bukan hamba siapa-siapa kecuali Tuhan. Kebebasan dalam perspektif Islam berarti terbebasnya manusia dari sekat-sekat penghambaan kepada selain Tuhan. Kebebasan dalam Islam merupakan anugerah yang mengantarkan manusia ke jalan kebahagiaan.

Mereka inilah yang menemukan kebahagiaan spiritual (sa’adah) dalam kehidupannya. Kebahagiaan spiritual secara sadar bisa dialami dalam kehidupan di dunia ini dan lebih panjang daripada kebahagiaan level fisik dan psikologis. Kebahagiaan spiritual sangat terkait dengan keyakinan terhadap kebenaran mutlak, iman, dan perilaku moral. Kebahagiaan spiritual terjadi secara bersamaan dengan kebahagiaan fisik dan psikologis. Caranya adalah dengan mengurangi keinginan fisik, mengesampingkan hawa nafsu dan memenuhi kebutuhan spiritual. Pada tahap tersebut, orang akan mampu memperoleh jati diri yang lebih tinggi dan mencapai maqam makrifat. Orang yang mencapai kebahagiaan ini tidak akan tergelincir ke lembah yang penuh dosa dan penderitaan, sebagaimana tergambar dalam surat Yunus, ayat 62: “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”

Ringkasnya, jalan kebebasan adalah jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang bertakwa. Dan kebebasan sejati, hanya bisa dicapai ketika manusia telah memperoleh makrifat. Yaitu ketika ia berhasil mengesampingkan hawa nafsunya untuk memperoleh jati diri yang lebih tinggi. Kebebasan tersebut pada akhirnya akan mengantarkan manusia kepada kebahagiaan (sa’adah) dan cinta kepada Yang Maha Abadi (mahabbah).

Jika manusia mengklaim kebebasan adalah membebaskan nafsu dalam segala hal tanpa terikat dengan norma-norma agama, maka tindakan tersebut justru akan menjadikan pelakunya mengikuti aturan hawa nafsunya. Bukannya kebebasan yang didapat, namun ia malah terjerumus ke dalam penjara nafsunya sendiri. Dan ini merupakan sumber malapetaka terbesar bagi dirinya. Sebagaimana perkataan sebagian ulama:

“الْمَحْبُوْسُ مَنْ حُبِسَ قَلْبُه عن رَبِّهِ تعالى والمَأْسُوْرُ مَنْ أَسِرَه هواه”

"Orang yang dipenjara adalah orang yang terpenjara (terhalangi) hatinya dari Rabb-nya (Allah) Ta’ala, dan orang yang tertawan (terbelenggu) adalah orang yang ditawan oleh hawa nafsunya”.